Perangkat desa ini bertugas untuk membantu kepala desa dalam menjalankan fungsi administratif dan pelayanan kepada masyarakat. Perangkat desa juga berperan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program pembangunan desa
[Mashuri]
[Chaerudin]
[Akhmad Ujang Rianto]
[Khosim S.pi]
[Zuberi]
[Siti Maryam]
[Amir Syarifudin]
[Fiditanwirotul afidah]